Meitri Citra Wardani Dorong Optimalisasi Inovasi RDF di TPS3R Nitikan Yogyakarta

Anggota Komisi XII DPR RI, Meitri Citra Wardani, dalam kunjungan kerja spesifik Komisi XII DPR RI ke Tempat Pengolahan Sampah TPS3R Nitikan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, DIY, Sabtu (19/7/2025). Foto: Yasmin/vel
PARLEMENTARIA, Yogyakarta - Anggota Komisi XII DPR RI, Meitri Citra Wardani, menegaskan pentingnya memaksimalkan inovasi pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif atau Refuse Derived Fuel (RDF). Hal itu ia sampaikan dalam kunjungan kerja spesifik Komisi XII DPR RI ke Tempat Pengolahan Sampah TPS3R Nitikan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, DIY, Sabtu (19/7/2025).
TPS3R Nitikan sendiri merupakan unit pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang telah beroperasi sejak tahun 2022. Setiap harinya, unit ini mampu menangani hingga 75 ton sampah dari wilayah sekitarnya.
“Unit ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah daerah bersama masyarakat dalam mengelola sampah secara lebih efisien dan ramah lingkungan,” ujar Meitri kepada Parlementaria usai mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi XII DPR RI ke DIY, Sabtu (19/7/2025).
Ia memberikan apresiasi terhadap kehadiran fasilitas RDF di TPS3R Nitikan yang dinilai sebagai terobosan penting untuk mengatasi sampah-sampah yang sulit didaur ulang, seperti plastik dan kertas.
“Inovasi RDF di TPS3R Nitikan merupakan hal yang potensial dalam pengolahan sampah di masyarakat. Terutama sampah yang sulit didaur ulang seperti plastik, hasilnya bahkan bisa menjadi alternatif bahan bakar,” jelas Politisi Fraksi PKS ini.
Dalam kunjungannya, Meitri meninjau langsung proses pengolahan RDF, mulai dari penyortiran sampah anorganik ringan di conveyor belt, pencacahan dengan mesin crusher, hingga proses penggilingan menjadi serpihan kecil oleh mesin RDF. RDF yang dihasilkan digunakan sebagai bahan bakar di sektor industri, seperti pabrik semen.
Namun demikian, Meitri menilai RDF di TPS3R Nitikan masih belum beroperasi secara optimal. Ia menyampaikan beberapa catatan penting yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Provinsi DIY dan Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PLSB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang turut hadir dalam kunjungan tersebut.
“Pertama, proses pemilahan sampah masih bersifat manual dan bergantung pada tenaga manusia. Sudah saatnya diintervensi dengan teknologi sortir semi-otomatis atau berbasis sensorik, yang bisa didukung dari APBD,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya perawatan berkala agar kapasitas produksi RDF tidak terganggu. Pasalnya, TPS3R Nitikan sempat mengalami downtime pada September 2024 lalu yang berdampak pada penurunan kapasitas olah sampah.
“Saat ini RDF baru mampu mengolah sekitar 60 ton sampah dari total sampah yang masuk. Padahal potensi yang ada masih jauh lebih besar,” pungkas Meitri.
Melalui evaluasi menyeluruh dan dukungan anggaran yang tepat, Meitri berharap RDF bisa menjadi solusi nyata dalam pengelolaan sampah perkotaan yang berkelanjutan dan bernilai ekonomis tinggi. (ysm/rdn)